1. Vaksin Tidak Lengkap
2. Hasil pemeriksaan positif atau belum melakukan pemeriksaan Antigen/PCR untuk usia 12 tahun ke atas
3. Tidak Memiliki PCR untuk Penumpang Anak dibawah 12 tahun
4. Suhu tubuh diatas 37,3 derajat
Adapun berikut ketentuan pembatalan tiket dengan penggantian 100 persen :
1. Proses pembatalan dapat dilakukan selambatnya 3 hari kedepan (H+3) dari jadwal keberangkatan
2. Pembatalan dilakukan di loket stasiun atau Contact Center (CC) 121
3. Untuk pembatalan di loket bea tiket dikembalikan secara tunai
4. Untuk Pembatalan melalui CC 121 bea tiket dikembalikan melalui sistem transfer bank dengan proses 14 hari
"PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada pelanggan yang akan melakukan perjalanan menggunakan jasa KA pada periode 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 agar memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan," kata Eva. (TIA)