Peluncuran peta jalan ini sejalan dengan komitmen OJK untuk mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, dalam rangka pendalaman pasar, peningkatan inklusi, dan stabilitas sektor keuangan.
“Roadmap ini merupakan living document sehingga bersifat adaptif dan dapat disesuaikan, seiring dinamika perkembangan ekonomi dan industri perusahaan pembiayaan ke depan,” pungkas Agusman.
(NIY)