Beberapa perusahaan pembiayaan juga menilai bahwa prosedur perolehan sumber pendanaan melalui penerbitan obligasi dan MTN masih belum semudah dan secepat pinjaman perbankan. Hal itulah yang menyebabkan pinjaman perbankan masih mendominasi sumber pendanaan bagi perusahaan pembiayaan.
Selain itu, perusahaan pembiayaan juga memiliki tantangan untuk memaksimalkan pemanfaatan asetnya dalam penyaluran pembiayaan, yang dapat dilihat dari indikator Financing to Asset Ratio (FAR).
FAR industri perusahaan pembiayaan sepanjang periode 2017-2023 tetap terjaga di atas 80%. Namun, persebaran tingkat FAR di industri perusahaan pembiayaan belum merata, di mana sebesar 50% perusahaan pembiayaan masih memiliki FAR di bawah 80%.
“Terkait dengan upaya mendorong FAR, masih terdapat berbagai peluang bisnis perusahaan pembiayaan lainnya yang dapat dioptimalkan seperti pembiayaan ramah lingkungan, serta pembiayaan dengan prinsip syariah,” kata Agusman.
Untuk itu, OJK meluncurkan roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan tahun 2024-2028.