sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, Izin Pangkalan Gas 3 Kg Dicabut Jika Berani Naikkan Harga

Economics editor Tangguh Yudha
03/02/2025 14:58 WIB
Izin pangkalan gas LPG 3 kg akan dicabut jika berani menaikkan harga di luar harga resmi.
Izin pangkalan gas LPG 3 kg akan dicabut jika berani menaikkan harga di luar harga resmi.
Izin pangkalan gas LPG 3 kg akan dicabut jika berani menaikkan harga di luar harga resmi.

"Selama ini kan Pertamina menyuplai ke agen, agen menyuplai ke pangkalan, pangkalan menyuplai ke pengecer. Laporan yang masuk ke kami itu kan ada yang memainkan harga," kata dia.

Bahlil melanjutkan, seharusnya harga LPG 3 kg tidak lebih dari Rp5.000-Rp6.000 karena pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp12.000 per kg.

Namun dengan adanya pihak yang memainkan harga, maka harga yang sampai ke masyarakat lebih tinggi.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement