IDXChannel - Guna mengatasi kemacetan yang terjadi selama mudik Lebaran 2022, aparat polisi menyiapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas. Salah satu skema tersebut adalah kebijakan one way yang akan berlaku mulai Kamis (28/4/2022) besok.
"One way yang pertama akan dilaksanakan pada hari Kamis besok tanggal 28 April 2022, khususnya pukul 17.00 hingga 24.00. Mulai dari KM 47 sampai dengan KM 414," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sam bodo Purnomo Yogo, di Gerbang Tol Cikarang Utama 3, Bekasi, Rabu (27/4/2022).
Lebih lanjut disampaikan Sambodo, aturan ganjil-genap juga akan diterapkan. Dengan demikian, dirinya mengimbau untuk pengemudi yang bisa masuk tol adalah mereka dengan pelat nomor genap.
"Akan dilaksanakan pengaturan gage pada saat one way. Karena besok dimulai one way, maka besok yang masuk ke tol itu adalah yang nomor polisinya genap," tuturnya.
Hal yang sama juga akan diterapkan Korlantas saat memasuki arus mudik. Dirinya memperkirakan, arus mudik akan terjadi mulai tanggal 6 hingga 9 Mei.