sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat Warga Bodetabek, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi akan Ditilang Jika Masuk Jakarta

Economics editor Giffar Rivana
29/08/2023 18:35 WIB
Kendaraan yang tak lolos uji emisi akan ditilang jika nekat masuk Jakarta. Aturan ini akan diterapkan mulai 1 September 2023.
Kendaraan yang tak lolos uji emisi akan ditilang jika nekat masuk Jakarta (Ilustrasi)
Kendaraan yang tak lolos uji emisi akan ditilang jika nekat masuk Jakarta (Ilustrasi)

"Uji emisi itu kita harapkan masyarakat mau merawat kendaraannya sehingga emisi gas buangnya memenuhi standar emisi yang ditetapkan, paling tidak itu bisa mengurangi," kata Syarifin

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto menuturkan solusinya dalam menanggulangi masalah polusi di Jakarta, dengan cara akan melakukan razia uji emisi pada kendaraan yang dilakukan bersama pihak kepolisian.

"Ya jadi bahwa Dalam waktu dekat kami akan melakukan razia uji emisi dengan pihak kepolisian. Jadi per 1 September, kami sudah koordinasi dan bisa dilakukan tindak uji emisi," kata Asep Kuswanto.

Razia emisi pada kendaraan akan dilakukan di beberapa tempat yang ramai dilalui kendaraan bermotor, yang akan dilakukan satu kali dalam satu minggu di beberapa lokasi dan wilayah. (NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement