sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat Ya! Harga Test Antigen Turun Jadi Rp99 Ribu untuk Daerah Jawa-Bali

Economics editor Siska Permata Sari
01/09/2021 18:03 WIB
Pemerintah akan melakukan evaluasi pemeriksaan PCR dan RDT Antigen ditinjau ulang secara berkala sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar.
Catat Ya! Harga Test Antigen Turun Jadi Rp99 Ribu untuk Daerah Jawa-Bali (FOTO:MNC Media)
Catat Ya! Harga Test Antigen Turun Jadi Rp99 Ribu untuk Daerah Jawa-Bali (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan evaluasi batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen, dimana batasan tarif tertinggi telah diturunkan menjadi Rp99 ribu untuk di daerah Jawa-Bali

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI Prof dr Abdul Kadir dalam konferensi pers hari ini. 

“Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen diturunkan menjadi Rp99 ribu untuk daerah Jawa dan Bali, serta sebesar Rp109 ribu di luar pulau Jawa dan Bali,” kata Prof Abdul Kadir di konferensi pers virtual, Rabu (1/9/2021). 

Dia menjelaskan, harga tersebut telah disesuaikan dari berbagai komponen seperti jasa pelayanan, sumber daya manusia (SDM), reagen, bahan habis pakai, biaya administrasi, dan sebagainya. 

“Kami memohon agar semua fasilitas pelayanan kesehatan baik itu rumah sakit, laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksaan lainnya, kiranya dapat memenuhi batasan tarif tertinggi pemeriksaan RDT antigen tersebut,” ujarnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement