sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat Ya! Ini Lima Aturan Baru PPKM yang Dilonggarkan

Economics editor Azhfar Muhammad
19/10/2021 07:59 WIB
Pemerintah melonggarkan sejumlah aturan karena kasus Covid-19 kian melandai di ibu kota dan sejumlah wilayah lainnya.
Catat Ya! Ini Lima Aturan Baru PPKM yang Dilonggarkan. (Foto: MNC Media)
Catat Ya! Ini Lima Aturan Baru PPKM yang Dilonggarkan. (Foto: MNC Media)

2. Kapasitas Bioskop untuk kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70%.Dan untuk anak-anak kini diperkenankan masuk Bioskop di kota dengan Level 1 dan 2.

3. Anak-anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang sudah menggunakan Peduli Lindungi, dengan catatan didampingi orang tua.

4. Ujicoba tempat wisata di kabupaten atau kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada kabupaten atau kota level 2 dan 1.

5. Sopir logistik yang sudah divaksin 2 kali dapat menggunakan test antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement