2. Kapasitas Bioskop untuk kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70%.Dan untuk anak-anak kini diperkenankan masuk Bioskop di kota dengan Level 1 dan 2.
3. Anak-anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang sudah menggunakan Peduli Lindungi, dengan catatan didampingi orang tua.
4. Ujicoba tempat wisata di kabupaten atau kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada kabupaten atau kota level 2 dan 1.
5. Sopir logistik yang sudah divaksin 2 kali dapat menggunakan test antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik. (TYO)