Dijelaskan Aida, kereta api jarak jauh yang beroperasi di wilayah Divre III Palembang yakni perjalanan KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP), dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).
"Kami juga menyediakan lokasi vaksin di stasiun. Bagi yang belum vaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah," jelasnya.
Persyaratan keberangkatan bagi penumpang usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin, dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Namun mereka wajib didampangi oleh orangtua atau wali yang memenuhi persyaratan perjalanan.
"Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan di kereta," jelasnya.
Aida menyampaikan, pihaknya menerapkan masa transisi sosialisasi aturan baru. Khusus pelanggan dengan tiket keberangkatan 30 Agustus sampai dengan 12 September 2022, bisa membatalkan tiket jika belum memenuhi persyaratan.