IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis data bahwa Presidensi G20 Indonesia tahun ini telah berhasil mencatatkan sejarah, dengan sukses menginisiasi pengumpulan Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF) sebesar USD1,4 miliar.
Dengan mengasumsikan nilai tukar terbaru sebesar Rp15.400 per dolar AS, maka nilai dana yang terkumpul tersebut setara dengan Rp21,5 triliun.
Sebagaimana dilansir dalam pernyataan resminya, Sabtu (15/10/2022), Kemenkeu menyebut bahwa FIF diselenggarakan oleh Bank Dunia demi memastikan kecukupan dan keberlanjutan pembiayaan untuk pencegahan dan respon pandemi di masa depan.
Anggota G20 mendorong tambahan komitmen FIF secara sukarela. G20 juga menyambut baik keanggotaan dan perwakilan inklusif Pandemic Prevention, Preparedness, and Response (PPR) FIF dari negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga donor, di mana Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) memegang peran sentral.
Selama pandemi, lembaga keuangan telah menerapkan berbagai kebijakan luar biasa untuk meningkatkan fungsinya sebagai intermediasi dalam mendukung perekonomian. Saat dukungan kebijakan diperlukan guna memitigasi dampak negatif dari pandemi, penerapan dukungan kebijakan yang terlalu lama dapat menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan.