sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Barang Ilegal Masuk RI, Pelabuhan Kini Dipasang Alat Pemindai Canggih

Economics editor Tangguh Yudha
18/12/2024 11:36 WIB
DJBC Kemenkeu memberlakukan alat pemindai peti kemas barang impor dan ekspor di Terminal Penimbunan Sementara Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara.
Cegah Barang Ilegal Masuk RI, Pelabuhan Kini Dipasang Alat Pemindai Canggih. (Foto Tangguh/MPI)
Cegah Barang Ilegal Masuk RI, Pelabuhan Kini Dipasang Alat Pemindai Canggih. (Foto Tangguh/MPI)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memberlakukan alat pemindai peti kemas barang impor dan ekspor di Terminal Penimbunan Sementara Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara. Ada 10 alat pemindai peti kemas di lima lokasi berbeda.

"Alhamdulillah, pagi ini bisa me-launching penggunaan alat pemindai baru yang lebih canggih, yang lebih transparan, namanya IcoScan, yang kita lakukan di Tanjung Priok dan kita investasikan dengan Pelindung sebanyak 10 alat pemindai," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (18/12/2024).

Pemberlakukan alat pemindai ini, menurutnya, sebagai upaya memerangi segala bentuk penyelundupan barang ekspor dan impor, sesuai dengan Asta Cita ke-7 Presiden RI Prabowo Subianto. Selain itu juga sebagai wujud upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan arus barang, serta menjamin perbaikan tata kelola pelabuhan.

"Tentunya manfaat daripada alat pemindai ini kita bisa melayani kegiatan pemasukan barang dan pengeluaran barang lebih transparan, lebih cepat, lebih mudah dan juga lebih akuntabel dan dengan pengawasan yang juga semakin kuat untuk menjaga dari kegiatan-kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang yang ilegal, sehingga ini adalah komitmen daripada pemerintah dan kita menjalankan Asta Cita yang menjadi arah daripada pemerintah kita saat ini, yang dipimpin Bapak Prabowo," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement