sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Covid-19, Pendamping Peserta Dilarang Datang ke Lokasi Tes Seleksi CPNS 2021

Economics editor Giri Hartomo
21/05/2021 10:36 WIB
Cegah Covid-19, pendamping peserta dilarang datang ke lokasi tes seleksi CPNS 2021.
PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) pemilik dan pengelola Lucy in The Sky telah resmi melantai di bursa saham pada Rabu (5/5/2021) lalu.  (Foto: MNC Media)
PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) pemilik dan pengelola Lucy in The Sky telah resmi melantai di bursa saham pada Rabu (5/5/2021) lalu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Kepagawaian Negara (BKN) mulai menyiapkan diri jelang pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Meskipun, belum ada kepastian tanggal pembukaan pendaftaran CPNS yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). 


Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, ada beberapa hal yang sedang disiapkan khususnya mengenai teknis pelaksanaan tes. Teknis dan skema tes tersebut nantinya akan tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021. 


Salah satu hal yang diatur dalam SE tersebut adalah mengenai kerabat atau pengantar yang mendampingi peserta. Menurutnya, kerabat atau pendamping peserta dilarang untuk berada di lokasi ujian guna mengikuti protokol kesehatan.


“Dari aspek penyelenggaraan seleksi, kerabat atau pengantar peserta seleksi dilarang berada di lokasi ujian untuk menghindari terjadinya kerumunan,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (21/5/2021).

Untuk memastikan kelancaran tes CPNS agar sesuai dengan protokol kesehatan, BKN akan mengawasi dengan ketat di lokasi tes. Bahkan, guna memastikan para pendamping peserta tak datang ke lokasi tes, BKN bekerjasama dengan pihak kepolisian.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement