sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Jeratan Renternir, OJK Kucurkan Rp1,2 Triliun untuk Usaha Mikro

Economics editor Yulistyo Pratomo
04/12/2021 12:55 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) banyak yang tertekan selama pandemi.
Cegah Jeratan Renternir, OJK Kucurkan Rp1,2 Triliun untuk Usaha Mikro (FOTO:MNC Media)
Cegah Jeratan Renternir, OJK Kucurkan Rp1,2 Triliun untuk Usaha Mikro (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) banyak yang tertekan selama pandemi. 

Minimnya literasi keuangan membuat mereka selalu terjerat dalam pinjaman online (pinjol) ilegal dan renternir

Untuk mencegahnya, OJK ikut memberikan bantuan berupa kredit ringan bagi mereka yang belum bankable atau memiliki rekening bank sama sekali. Dana sebanyak Rp1,2 triliun kepada para pelaku usaha mikro dan menengah. 

"Setiap kabupaten dan kota kita ikut membantu UMKM, banyak sekali yang tidak bankable. Masa pandemi kemarin kan banyak pembatasan hingga membuat omzet turun," ungkap Anggota OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, dalam Press Gathering di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/12/2021). 

Untuk kembali membangkitkan usaha yang tertekan masa pandemi, OJK turut memberikan bantuan modal usaha kepada pelaku UMKM. Dana sebesar Rp1,2 triliun tersebut pun telah diberikan kepada 131 debitur di seluruh Indonesia. 

"Karena pandemi mereka yang punya pinjaman butuh restrukturisasi keuangan, nah untuk bangkit juga perlu modal lagi. Nah ini yang jadi sasaran renternir dan pinjol ilegal," lanjut Tirta. 

Langkah ini juga sekaligus menghalangi langkah renternir yang memberikan pinjaman dengan cara mengetuk rumah per rumah. Mirisnya, meski ada beberapa edukasi yang diberikan namun pengetahuan masyarakat untuk menghitung suku bunga juga sangat minim, yang memungkinkan terjadinya lonjakan nilai yang harus dibayarkan hingga biaya lainnya yang tinggi. 

Melalui kredit ringan yang disediakan OJK, Tirta menyebut nilai suku bunga yang diberikan pun cukup rendah. Bahkan, ada beberapa cabang OJK di daerah menerapkan bunga 0% bagi nasabahnya masing-masing. 

"Saya tanya kok bisa? Ternyata mereka mengaku dananya berasal dari sumbangan sosial dan blended dengan pinjaman yang diberikan," pungkasnya.

(SANDY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement