IDXChannel - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, hingga kini masih saja ditemukan adanya pekerja nonesensial dan kritikal yang berkeliaran di luar rumah dan hendak memasuki kota Jakarta. Polisi pun bakal melakukan patroli rutin di tempat-tempat usaha.
Menurutnya, temuan itu ada di titik-titik penyekatan batas kota Jakarta, yang mana mengindikasikan masih adanya perusahaan sektor nonesensial dan kritikal yang mengharuskan karyawannya tetap masuk ke kantor selama masa PPKM Darurat, khususnya di wilayah Jakarta.
"Ada temuan yang masih turun ke jalan. Hari ini tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan saturan reserse jajaran melaksanakan patroli penegakan hukum bagi mereka yang melanggar WFH, WFO, sekarang sedang berkeliling," ujarnya pada wartawan, Selasa (6/7/2021).
Terkait jumlahnya, Fadil belum bisa menjabarkan lantaran hari ini tim tengah bergerak. Dipastikan, akan ada sanksi yang dikenakan ditemukan adanya perusahaan nonesensial dan kritikal yang masih mewajibkan karyawannya untuk tetap bekerja di kantor atau di luar rumah.
"(Jumlah) Belum, kan baru hari ini mulai bergerak.Sanksinya bisa dikenakan perda, bisa dikenakan UU Wabah Penyakit," tuturnya.