IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong implementasi dari industri hijau. Hal ini sebagai akibat diberlakukannya EU Regulation on Deforestation-Free Supply yang membuat produk industri agro Indonesia mengalami penolakan dari Uni Eropa.
Padahal nilai ekspor industri agro melonjak pesat akhir-akhir ini. Pada 2021 misalnya, Indonesia berhasil meraup USD6,04 juta atau Rp90,6 miliar. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu USD4,5 juta.
Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan pihaknya telah memiliki unit kerja industri hijau agar tidak kehilangan potensi tersebut. Dalam waktu dekat, mereka akan memperkenalkan teknologi baru ekstraksi minyak sawit tanpa uap (Steamless Palm Oil Treatment) yang akan mengurangi emisi CO2.
“Tidak perlu bleaching, melainkan menggunakan teknologi pasteurisasi, sehingga nutrisi (betacarotene, provitamine A) masih tetap terjaga dan tidak perlu difortifikasi,” ungkap Putu dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (27/1/2023)
Putu juga menegaskan bahwa kolaborasi antara produsen dan operator industri diperlukan untuk memenuhi persyaratan ekspor ke pasar Uni Eropa.
“Diperlukan kesepakatan mengenai how to pay atau beban biaya terkait data work tersebut,” tandasnya.