IDXChannel - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo meminta seluruh angkutan umum memasang stiker nomor telepon darurat Jakarta Siaga 112. Hal ini demi mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di angkutan umum
Nantinya stiker yang tertera berisikan nomor telepon darurat Jakarta Siaga 112 serta nomor Hotline Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) 081317617622, termasuk nomor layanan aduan operator bersangkutan.
Syafrin menambahkan, tujuan pemasangan stiker tersebut agar korban lebih mudah melaporkan bilamana terjadi tindakan yang tidak diinginkan. Serta dengan Surat Edaran Kepala Dishub DKI Jakarta Nomor e-0028 Tahun 2022 tentang Penyediaan Layanan Dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
“Operator angkutan umum juga secara berkala melakukan pemutaran media edukasi, baik melalui media audio atau video pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Syafrin dikutip MPI dalam laman resmi Pemprov DKI, Minggu (7/8/2022).