sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Kekerasan Seksual, Angkutan Umum Wajib Pasang Stiker Darurat Jakarta

Economics editor Bachtiar Rojab
07/08/2022 21:49 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo meminta seluruh angkutan umum memasang stiker nomor telepon darurat Jakarta Siaga 112.
Cegah Kekerasan Seksual, Angkutan Umum Wajib Pasang Stiker Darurat Jakarta (Foto: MNC Media)
Cegah Kekerasan Seksual, Angkutan Umum Wajib Pasang Stiker Darurat Jakarta (Foto: MNC Media)

Menurut Syafrin, surat edaran tersebut merupakan penyuluhan kepada pengemudi angkutan umum untuk membantu mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan seksual kepada perempuan dan anak. 

Terlebih, lanjut Syafrin, operator angkutan juga perlu melakukan pendidikan dan pelatihan pencegahan. Nantinya, pelatihan tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.

“Kami minta operator dan awak angkutan umum berkomitmen penuh dan melakukan tindakan proaktif dalam pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak," pungkasnya. 

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement