sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Kenaikan Angka Covid-19, Ini Syarat Wisman Masuk Bandara Bali

Economics editor Azfar Muhammad
11/10/2021 16:02 WIB
Pemerintah berencana akan membuka penerbangan Internasional ke Bali yang akan dilakukan pada pekan ini dan direncanakan akan dibuka pada 14 Oktober 2021
Cegah Kenaikan Angka Covid-19, Ini Syarat Wisman Masuk Bandara Bali (FOTO:MNC Media)
Cegah Kenaikan Angka Covid-19, Ini Syarat Wisman Masuk Bandara Bali (FOTO:MNC Media)

Luhut menyebutkan calon pendatang harus menyertakan bukti vaksinasi lengkap. "Dengan dosis ke-2 dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam bahasa Inggris, selain bahasa negara asal, Asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan min. USD 100.000 dan mencakup pembiayaan penanganan COVID-19," paparnya. 

Dalam laporannya Luhut juga menambahkan pendatang wajib mengisi E-HAC via aplikasi Peduli Lindungi. "Melaksanakan tes PCR on arrival dengan biaya sendiri Pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes RT-PCR di akomodasi yang sudah direservasi. Jika hasil negatif, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina di tempat karantina yang sudah direservasi selama 5 hari," pungkasnya. 

Dengan demikian wisatawan mancanegara wajib melakukan PCR pada hari ke 4 malam. Jika hasil negatif maka pada hari ke 5 sudah bisa keluar dari karantina. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement