IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan pelaksanaan open house dan halal bihalal pada Idul Fitri 1442 hijriah ditiadakan. Sebab, saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Seperti kegiatan silaturahmi, mendatangi tokoh masyarakat, tokoh agama, teman, dan saudara tetap dianjurkan menggunakan media virtual sampai dengan akhir bulan Syawal. Sehingga, ketika dimulainya perkantoran selepas lebaran, juga diharapkan tidak dimulai dengan halal bihalal untuk memutus mata rantai," tutur Anies dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/5/2021).
Anies juga menegaskan kegiatan salat Idulfitri 1442 hijriah agar dilaksanakan di rumah masing-masing. Selain itu, masyarakat diminta memilih rumah ibadah di lokasi dekat tempat tinggal, tidak diperkenankan mengunjungi kawasan yang jauh dari rumah.
"Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan lintas wilayah, dan jika dilakukan di masjid setempat, maka kapasitasnya adalah 50 persen," paparnya.
Lebih lanjut, Anies juga melarang masyarakat untuk melakukan takbiran keliling. Masyarakat diminta takbiran secara virtual dan dilakukan di masjid setempat dengan kapasitas 10 persen.