IDXChannel - Masa libur semester sekolah bagi siswa sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Cimahi waktunya akan digeser. Opsi itu menjadi pilihan untuk mencegah anak sekolah dibawa berlibur saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) guna mencegah penularan COVID-19.
"Untuk libur sekolah, pembagian rapot, dan masa ulangan diundur, semula rencana tanggal 23 Desember menjadi 6 Januari 2022," sebut Kepala Dinas Pendidikan, Kota Cimahi, Harjono, Sabtu (27/11/2021).
Harjono menyebutkan, semula libur semester akan dilakukan usai pembagian raport pada 23 Desember 2021. Namun rencana tersebut diputuskan akan ditunda hingga awal Januari mendatang, sehingga libur sekolah tidak berbarengan dengan libur Nataru.
Melalui skema tersebut maka akhir Desember yang biasanya merupakan jadwal libur bagi anak sekolah akan tetap dilaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sementara untuk libur semester nantinya akan digeser menjadi awal Januari 2021.
"Desember di kita masih sekolah, kemungkinan ulangan juga akan diadakan pada masa libur Natal dan Tahun Baru," ujarnya.