Hanya saja kebijakan menggeser waktu libur semester itu dikecualikan bagi sekolah keagamaan yang memang akan merayakan Natal Tahun 2021. Sebab esensi dari kebijakan menggeser libur ini untuk mencegah anak agar tidak bepergian ke luar daerah dan meminimalisasi penularan COVID-19.
Terlebih saat ini di Cimahi juga sudah muncul kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kalangan guru dan siswa di SD dan SMP. Tercatat ada 30 guru dan siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19, dimana mereka tersebar di 22 SD dan SMP di zona Cimahi tengah, selatan, dan utara.
"Kami juga melarang guru untuk peleserian dan study tour ke luar daerah. Serta meminta ke orang tua agar tidak memaksakan membawa anaknya liburan," pungkasnya.
(IND)