sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Masuk Varian Omicron, Masyarakat Dilarang Keras Pergi ke Luar Negeri

Economics editor Michelle Natalia
14/12/2021 08:59 WIB
Mengenai aturan pembatasan perayaan Tahun Baru 2022, perayaannya dianjurkan dilakukan masing-masing atau bersama keluarga
Cegah Masuk Varian Omicron, Masyarakat Dilarang Keras Pergi ke Luar Negeri (FOTO:MNC Media)
Cegah Masuk Varian Omicron, Masyarakat Dilarang Keras Pergi ke Luar Negeri (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Untuk mencegah terjadinya kenaikan kasus Covid-19 pada masa libur Nataru dan masuknya varian baru Omicron ke Indonesia, Pemerintah terus mengevaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan pengunjung dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi, membatasi pengunjung maksimal 75% dari kapasitas, melarang pesta perayaan dengan kerumunan, mengurangi penggunaan pengeras suara untuk mencegah kerumunan, dan membatasi kegiatan masyarakat, seperti pentas seni budaya, yang berisiko menyebabkan kerumunan. 

“Pada masa ini, masyakarat Indonesia sangat dianjurkan untuk tidak bepergian keluar negeri dulu jika tidak ada kepentingan yang benar-benar mendesak. Sedangkan yang sudah dari luar negeri, harus menjalankan karantina 10 hari tanpa terkecuali, baik karantina mandiri ataupun terpusat,” jelas Menko Airlangga di Jakarta, Selasa (14/12/2021). 

Mengenai aturan pembatasan perayaan Tahun Baru 2022, perayaannya dianjurkan dilakukan masing-masing atau bersama keluarga guna menghindari kerumunan; dilarang mengadakan pawai atau arak-arakan Tahun Baru.  

Saat ini, kasus Konfirmasi Harian rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 208 kasus, dengan tren yang konsisten menurun, per 12 Desember sebanyak 163 kasus, atau sudah turun -99,71% dari situasi puncak pada 15 Juli 2021. Kontribusi dari Jawa-Bali sebanyak 105 kasus (64,42%) dan Luar Jawa-Bali sebanyak 58 kasus (35,58%). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement