sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Masyarakat Liburan, Menko PMK Ingatkan 24 Desember Bukan Tangal Merah

Economics editor Fahreza Rizky
27/10/2021 08:53 WIB
Pemerintah berupaya untuk mencegah masyarakat liburan dalam skala besar saat Natal dan Tahun Baru.
Cegah Masyarakat Liburan, Menko PMK Ingatkan 24 Desember Bukan Tangal Merah (FOTO: MNC Media)
Cegah Masyarakat Liburan, Menko PMK Ingatkan 24 Desember Bukan Tangal Merah (FOTO: MNC Media)

Menurutnya, kebijakan pembatasan pergerakan orang memerlukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan juga media massa. Ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih memaklumi keadaan yang ada dan tidak nekat melanggar. 

Lebih lanjut, Muhadjir menerangkan, untuk mereka yang secara terpaksa harus berpergian di hari-hari libur tersebut perlu pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat. 

Seperti diketahui, saat ini untuk menaiki moda transportasi minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama. Untuk transportasi udara diterapkan syarat surat negatif PCR Test, dan untuk perjalanan darat menerapkan syarat negatif tes antigen. 

"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19," pungkasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement