sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Omicron, 25 WNA Ditolak Masuk RI Via Bandara Soetta

Economics editor Arie Dwi Satrio
07/01/2022 08:40 WIB
Imigrasi Bandara Soetta telah menolak 25 Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi masuknya Omicron ke Indonesia.
Cegah Omicron, 25 WNA Ditolak Masuk RI Via Bandara Soetta (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
Cegah Omicron, 25 WNA Ditolak Masuk RI Via Bandara Soetta (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) telah menolak 25 Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi masuknya covid-19 varian Omicron ke Indonesia.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, ada sebanyak 25 Warga Negara Asing (WNA) yang ditolak masuk ke Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 25 warga asing itu ditolak masuk ke Indonesia sejak 29 November 2021 hingga 3 Januari 2022.

Dari data yang diperoleh, warga asing tersebut berasal dari 11 negara, yaitu lima asal Inggris; lima Filipina; dua Amerika Serikat; satu Yaman; dua Pakistan; satu Australia; lima Nigeria; satu Rusia; satu Korea Selatan; satu Bangladesh; dan satu asal Pantai Gading.

"25 orang asing tersebut ditolak dengan berbagai alasan. Mulai dari tujuan kedatangan yang tak jelas hingga alasan keamanan," ujar Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Achmad Nur Saleh melalui pesan singkatnya, Jumat (7/1/2022).

Dari data perlintasan ditjen imigrasi kemenkumham, 25 orang asing yang ditolak masuk ke Indonesia karena diantaranya, lima orang dari negara dengan penyebaran Covid varian baru. Kemudian, enam orang tidak sesuai kriteria Permenkumham 34/2021.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement