IDXChannel - Petugas gabungan dari jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kepolisian dan TNI akan melakukan penjagaan di 17 titik perbatasan kota. Setidaknya ada 411 personel yang disiagakan selama pemberlakukan larangan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 tersebut, sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci Ramadan 1442 H. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 tahun 2021
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menuturkan, selain menyiagakan personel di 17 titik lokasi penyekatan, Pemkot Surabaya juga menyiapkan empat armada di empat titik penyekatan di Kota Surabaya.
"Empat truk milik Satpol-PP siap mengangkut pemudik di Terminal Osowilangun, Merr, Bundaran Cito dan Suramadu," kata Febri, panggilan akrabnya, Selasa (4/5/2021).
Ia melanjutkan, penyiagaan armada ini untuk antisipasi adanya penumpang dari travel gelap saat larangan mudik mulai diberlakukan. Apabila dalam pelaksanaannya nanti ditemukan, maka para penumpang itu akan dikarantina di Asrama Haji selama lima hari.