"Menjelang akhir Ramadan banyak warga yang belanja. Saya menganjurkan berbelanja melihat kondisinya. Kalau penuh pengunjungnya cari tempat lain. Bila perlu atur jamnya kedatangannya saat sepi pengunjung," tutupnya.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa pelaksanaan sholat Idul Fitri dilaksanakan berdasarkan peta zonasi risiko. Dia mengingatkan masyarakat yang tinggal daerah yang memiliki zona risiko tinggi atau merah dan zona risiko sedang atau oranye agar menjalankan sholat Idul Fitri di rumah.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan covid-19.
“Jadi pelaksasnan sholat Idul Fitri harus memepertimbangkan zonasi risiko. Bagi masyarakat yang berada di zona risiko merah dan oranye maka diwajibkan untuk Sholat Ied di rumah saja,” ujarnya. (TYO)