Mantan Kapolres Tanjung Perak itu menyebutkan, sertifikasi ini akan menambah nilai sebuah pusat perbelanjaan. Karena akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Untuk itu, dia mengajak kepada pengelola pusat perbelanjaan untuk mengajukan penilaian kepada DJKI. “Tahap awal ini kami mengajak, tapi untuk selanjutnya kami akan terus sosialisasi agar masyarakat semakin sadar,” terangnya.
(IND)