sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah PHK di Sektor Ritel, APRINDO Minta Pemerintah Beri Subsidi Gaji dan Listrik

Economics editor Azhfar Muhammad
28/07/2021 10:44 WIB
APRINDO minta pemerintah juga memberikan insentif subsidi gaji karyawan dan listrik.
APRINDO minta pemerintah juga memberikan insentif subsidi gaji karyawan dan listrik. (Foto: MNC Media)
APRINDO minta pemerintah juga memberikan insentif subsidi gaji karyawan dan listrik. (Foto: MNC Media)

IDXChannel- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengatakan insentif yang diberikan pada sektor retail belum tepat sasaran jika ingin mencegah PHK. Seharusnya, pemerintah juga memberikan insentif subsidi gaji karyawan dan listrik.


Ketua Aprindo Roy N Mandey menekankan pemerintah belum memaksimalkan insentif yang mengakibatkan kedepan jika harus banyak karyawan atau pegawai yang terdampak PHK.

"Kita tidak muluk-muluk, karena kita disuruh tutup tentu stimulus yang harus dikucurkan pemerintah seperti pemberian subsidi, insentif berupa gaji bagi para pekerja atau pegawai yang terdampak," kata Roy saat dihubungi MNC News Portal Indonesia, Rabu (28/7/2021).

Meskipun pemerintah telah memberikan anggaran stimulus untuk biaya penghapusan pajak sewa di pusat perbelanjaan menurutnya belum maksimal.

"Yang pemerintah berikan itu biaya penghapusan PPn biaya sewa sebanyak 10 %, bukan biaya sewanya. PPN Sewa itu hanya bagi peritel. Sekarang kalau mal nya tutup kan kita tidak perlu membayar biaya sewanya, jadi itu belum maksimal," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement