Rachmi memaparkan, HET untuk beras medium maupun premium harga tidak pernah mengalami perubahan sejak 2020. Bahkan untuk beras medium harganya selama 2 tahun terakhir sudah di atas HET Rp9.500.
"Memang semakin banyak pemerintah mengatur, sebetulnya juga membuat pasar tidak terlalu baik. Jadi memang timing-nya harus tepat, kapan sih sebenarnya pemerintah melakukan intervensi," terangnya.
Karena menurut Rachmi, penetapan harga acuan ini menjadi penting untuk menghindari adanya spekulan-spekulan beras yang bisa memainkan harga di pasar. Sebab melalui acuan tersebut sudah dihitung nantinya berapa persen margin keuntungan yang diperoleh broker atau penjual.
"Karena kalau tidak ada harga acuan, nanti orang suka- suka main harga, market kadang tidak sesuai, misalnya harga HET beras premium, itu ada broken ada 5%. Aturan itu harus dipenuhi, tetapi dalam praktiknya di lapangan ternyata kualitas tidak seideal harga HET," pungkasnya.
(FAY)