sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Wabah PMK Meluas, Sapi dari Zona Merah Dilarang Masuk Pasar

Economics editor Erfan Erlin
08/07/2022 10:50 WIB
Pihaknya tetap optimis PMK akan dapat tertangani karena pemerintah sudah berusaha maksimal di antaranya dengan vaksisanasi hewan ternak.
Cegah Wabah PMK Meluas, Sapi dari Zona Merah Dilarang Masuk Pasar (FOTO:MNC Media)
Cegah Wabah PMK Meluas, Sapi dari Zona Merah Dilarang Masuk Pasar (FOTO:MNC Media)

Dan menjelang Idul Adha ini pihaknya mewajibkan tempat pemotongan hewan qurban harus mengantongi ijin akan melakukan pemotongan. Selain itu Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang memang judulnya untuk lokal Gunungkidul antar kecamatan.

Ia mengakui jika persyaratan tersebut memang agak ribet namun karena surat edaran kementrian maka hal tersebut harus dipenuhi. Di samping itu, Pelaksanaan pemotongan di tempat pemotongan hewan harus menaati Prokes covid19 seperti harus mengenakan masker harus pakai sarung tangan.

"Jika memungkinkan maka pakai baju panjang ataupun APD. Sapi yang datang harus didisinfektan demikian juga kendaraan yang meninggalkan lokasi,"tambahnya.

Sehingga ketika di satu dusun ada yang terpapar agar tidak  berdampak ke tempat lain. Maka ada penyekatan hewan yang masuk ke pasar serta pengetatan hewan yang masuk pasar. Di antaranya hewan yang masuk dicek suhu dan klinis. Ketika ada gejala seperti suhu melebihi 34 derajat maka akan ditahan terlebih dahulu.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement