sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Wabah PMK Meluas, Sapi dari Zona Merah Dilarang Masuk Pasar

Economics editor Erfan Erlin
08/07/2022 10:50 WIB
Pihaknya tetap optimis PMK akan dapat tertangani karena pemerintah sudah berusaha maksimal di antaranya dengan vaksisanasi hewan ternak.
Cegah Wabah PMK Meluas, Sapi dari Zona Merah Dilarang Masuk Pasar (FOTO:MNC Media)
Cegah Wabah PMK Meluas, Sapi dari Zona Merah Dilarang Masuk Pasar (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul melakukan pengetatan hewan ternak yang akan dijualbelikan di pasar menjelang  Idul Adha.

Sebab, kasus Penyakit mulut dan kuku (PMK) masih banyak ditemukan di wilayah ini. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari menuturkan pihaknya tetap optimis PMK akan dapat tertangani karena pemerintah sudah berusaha maksimal di antaranya dengan vaksisanasi hewan ternak. pihaknya bersama stakeholder yang ada melakukan pengetatan di pasar.

Sapi-sapi yang berasal dari zona merah PMK maka akan diminta untuk dibawa pulang kembali. Ketika ada sapi yang terindikasi sakit maka mereka melarangnya untuk dibawa ke pasar. Karena dikhawatirkan akan menularkan ke hewan yang lain.

Menurutnya, semenjak pasar hewan kembali dibuka, maka konsekuensinya adalah penyakit mulut dan kuku (PMK) berkembang lebih cepat dibanding ketika ditutup. Mengingat kerumunan juga menjadi salah satu sumber penularan.

"Ketika pasar dibuka maka konsekuensinya jumlah kasus PMK mengalami peningkatan. Karena media penularannya itu bisa melalui udara,"tutur dia, Jumat (8/7/2022) saat inspeksi di Pasar Hewan Munggi.

Saat ini pihaknya mencatat kasus PMK naik menjadi 637 ekor. Dan ia mengklaim dari  jumlah tersebut 504 ekor di antaranya sudah sembuh. Sembuh dalam artian dari sisi klinis tidak ada lagi dan tidak perlu uji laboratorium. 

Sampai saat ini pihaknya mencatat ada 4 ekor sapi yang mati karena PMK dan ada 10 ekor yang terpaksa dipotong. 4 ekor sapi tersebut mati rata-rata masih berusia muda dan yang dipotong karena sudah tidak mungkin dipertahankan.

Ia mengklaim jika angka tersebut masih jauh lebih rendah dibanding dengan dari Kabupaten lain seperti Sleman dan Kulonprogo. Terlebih jika dibandingkan dengan jumlah populasi sapi secara umum di Gunungkidul, masih sangat rendah.

"Kalau jumlah paparan sangat sedikit dari sisi prosesntase. Wong total populasi sapi kita ada 151 ribu. Tetapi kita tidak boleh lengah,"tambahnya.

Beberapa tanda yang ditunjukkan sudah mulai membaik salah satunya adalah nafsu makan sudah kembali seperti semula. Sehingga treathment atau pengobatan untuk sapi-sapi tersebut bisa dihentikan. Ia mengakui memang kemarin ada kecenderungan meningkat namun sekarang sudah banyak yang sembuh.

Dan menjelang Idul Adha ini pihaknya mewajibkan tempat pemotongan hewan qurban harus mengantongi ijin akan melakukan pemotongan. Selain itu Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang memang judulnya untuk lokal Gunungkidul antar kecamatan.

Ia mengakui jika persyaratan tersebut memang agak ribet namun karena surat edaran kementrian maka hal tersebut harus dipenuhi. Di samping itu, Pelaksanaan pemotongan di tempat pemotongan hewan harus menaati Prokes covid19 seperti harus mengenakan masker harus pakai sarung tangan.

"Jika memungkinkan maka pakai baju panjang ataupun APD. Sapi yang datang harus didisinfektan demikian juga kendaraan yang meninggalkan lokasi,"tambahnya.

Sehingga ketika di satu dusun ada yang terpapar agar tidak  berdampak ke tempat lain. Maka ada penyekatan hewan yang masuk ke pasar serta pengetatan hewan yang masuk pasar. Di antaranya hewan yang masuk dicek suhu dan klinis. Ketika ada gejala seperti suhu melebihi 34 derajat maka akan ditahan terlebih dahulu.

(SAN)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement