sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cek di Sini Skema Penerapan Pajak Karbon di Sektor Energi

Economics editor Oktiani Endarwati
17/11/2021 09:34 WIB
Pengenaan pajak karbon juga berdampak pada tambahan biaya pada sisi konsumen batu bara.
Cek di Sini Skema Penerapan Pajak Karbon di Sektor Energi (FOTO:MNC Media)
Cek di Sini Skema Penerapan Pajak Karbon di Sektor Energi (FOTO:MNC Media)

Tarif pajak karbon ditetapkan paling rendah sebesar Rp30,00 per kg CO2e dimana berlaku pada 1 April 2022 di subsektor PLTU batubara dengan skema cap & tax. Subjek pajak karbon sendiri merupakan orang pribadi atau badan yang membeli barang yang mengandung karbon dan/atau aktivitas yang menghasilkan karbon. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement