“Sekitar 34-35 persen tenaga kerja kita masih berpendidikan Sekolah Dasar, sementara yang berpendidikan Diploma atau universitas hanya 12-13 persen," kata Rosan.
Menurutnya, investasi di sektor pendidikan dan pelatihan vokasi harus diperkuat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga kerja, pemerintah telah memberikan insentif bagi perusahaan yang berpartisipasi dalam pendidikan vokasi. Insentif tersebut memungkinkan perusahaan mendapatkan pengurangan pajak hingga 200 persen.
“Peningkatan dari sumber daya manusia menjadi sangat penting untuk kita mencapai pertumbuhan yang sustainable dan inclusive growth,” kata dia.
(Dhera Arizona)