"Dulu tidak terkonsolidasi, sekarang terkonsolidasi. Tapi ada konsekuensinya, tidak ada lagi PMN," kata Dony.
Menurutnya, hal ini dikarenakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan tidak lagi menarik dividen dari perusahaan BUMN. Namun, akan disetor ke Danantara Investment Management (DIM) untuk diinvestasikan kembali untuk pengembangan usaha.
"Dividen ini tidak lagi ditarik ke atas (pemerintah pusat), dividennya dikonsolidasikan dan sebagian diinvestasikan, sebagian lagi dipergunakan untuk perkuatan daripada BUMN kita," kata Dony.
"Sehingga ke depan itu, investasi-investasi yang tadinya kita harapkan dari asing, kalau sekarang kami menjadi di depan untuk melakukan investasi. Karena kita punya kemampuan untuk berinvestasi," ujar dia.