Dalam paparannya, Sri Mulyani menjelaskan, Indonesia akan terus melakukan reformasi penerimaan, bukan hanya Coretax, tetapi juga Customs-Excise Information System and Automation (CEISA). Reformasi penerimaan penting untuk membongkar masalah rasio pajak yang rendah.
"Kami terus melakukan reformasi penerimaan Indonesia yang masih dianggap sebagai negara dengan rasio pajak terhadap PDB yang rendah. Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan," ujar Sri Mulyani.
Perlu diketahui, Coretax telah resmi meluncur pada 1 Januari 2025. Sayangnya, sejak hari pertama implementasi hingga menjelang pertengahan Februari ini masih kerap error, sehingga publik melayangkan berbagai keluhan kepada Ditjen Pajak maupun Kemenkeu secara umum.
(Fiki Ariyanti)