sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Covid-19 Melonjak Lagi, Satgas Siapkan Aturan Pelaksana Kegiatan Besar

Economics editor Binti Mufarida
21/06/2022 19:02 WIB
Melihat tren kasus Covid-19 yang kembali melonjak salah satunya adanya importasi kasus Covid-19 bervarian baru.
Covid-19 Melonjak Lagi, Satgas Siapkan Aturan Pelaksana Kegiatan Besar. (Foto: MNC Media)
Covid-19 Melonjak Lagi, Satgas Siapkan Aturan Pelaksana Kegiatan Besar. (Foto: MNC Media)

Kriteria partisipan kegiatan besar

- Anak (6-17 tahun) wajib vaksinasi dosis kedua

- Dewasa (>18 tahun) wajib vaksinasi booster

Perlakuan skrining spesifik sesuai keterlibatan jenis partisipan

- Melibatkan tamu VVIP (menteri ke atas) wajib PCR 2x24 jam

- Acara multilateral wajib antigen sebelum masuk

- Nonmultilateral dan tidak ada VVIP wajib skrining gejala

Mekanisme perizinan kegiatan

- Mendapat rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat dan perizinan dari Polri

- Memenuhi syarat fasilitas dan menjalankan prosedur protokol kesehatan

- Ketentuan kapasitas sesuai level kabupaten/kota

- Tersedianya tim dengan jenis dan jumlah personil yang sesuai

- Sarana dan prasarana mendukung

(TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement