sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Covid-19 Melonjak Tinggi, DKI Jakarta Berlakukan PTM 50 Persen

Economics editor Bachtiar Rojab
03/02/2022 21:31 WIB
Lonjakan kasus Covid-19 sudah semakin mengkhawatirkan. Hari ini saja sudah menembus lebih dari 27 ribu kasus.
Covid-19 Melonjak Tinggi, DKI Jakarta Berlakukan PTM 50 Persen. (Foto: MNC Media)
Covid-19 Melonjak Tinggi, DKI Jakarta Berlakukan PTM 50 Persen. (Foto: MNC Media)

"Hasil diskusi perundingan dengan Pemerintah Pusat akhirnya diputuskan, kami sudah surati juga, kami komunikasikan juga. Diputuskan di 50 prsen, kita akan coba dulu, Mulai besok," ucap Ariza.

Menanggapi terkait penolakan usulan PTM 100 persen, Ariza menerangkan, semua berasal dari diskusi bersama dan keputusan Pemerintah Pusat perlu ditaati.

"Diskusi semua ada plus minus nya yang penting semua dirumuskan bersama di diskusikan bersama dan keputusan ada di Pemerintahan Pusat, kami patuh dan taat," katanya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement