Dalam laporan WHO yang berjumlah 32 halaman tersebut, Indonesia diminta segera melakukan tindakan terkait potensi lonjakan kasus di provinsi yang disorot yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Banten. Apalagi, tingkat hunian tempat tidur juga telah dilaporkan tinggi di semua ini provinsi dan dipertimbangkan dalam penilaian risiko.
WHO pun meminta Indonesia belajar dari India yang pernah menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Selain itu, adanya virus baru yang menjadi varian of concern (VOC) memiliki transmisi penularan yang sangat cepat. Sehingga, kebijakan karantina wilayah atau lockdown harus segera diambil.
“Kebijakan atas KHTS di seluruh negeri, walaupun vaksinasi masih berjalan, sangat krusial. KHTS terbukti mampu menghadapu variants of concern (VOCs) seperti yang terjadi di India dan negara-negara lainnya yang mengalami kasus serupa. Ketika ada tanda-tanda lonjakan kasus, dan mengingat beberapa VOC memiliki transmisibilitas yang jauh lebih tinggi, penyesuaian KHTS yang tepat waktu sangat penting, termasuk penggunaan tindakan tegas (seperti pembatasan pergerakan/lockdown) secepat mungkin." (TYO)