Selain itu terkait dengan penggrebekan protokol kesehatan (Prokes) di Holywings, Kemang, Jakarta Selatan. Hal ini merupakan bagian dari contoh euforia yang dilakukan oleh masyarakat, tanpa menghiraukan prokes dan akan berakibat naiknya kasus COVID-19 kembali di Indonesia.
Kejadian tersebut membuat pemerintah, khusus Kemenparekraf melakukan sosialisasi. Kemudian pentingnya penggunaan QR Code dari aplikasi Peduli Lindungi.
"Kemarin sempat viral di Holywings. Tempat yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan kita tindak tegas, dan diberikan sosialisasi terhadap penggunaan QR Code, karena hasil pantauan sementara menunjukkan bahwa QR tidak digunakan secara semestinya," pungkasnya. (TYO)