sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cukai Rokok Naik, Daya Beli Rakyat Miskin Akan Turun

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/12/2021 15:15 WIB
Kenaikan cukai rokok yang membuat harga rokok naik diperkirakan akan berdampak pada turunnya daya beli orang miskin.
Cukai Rokok Naik, Daya Beli Rakyat Miskin Akan Turun (FOTO: MNC Media)
Cukai Rokok Naik, Daya Beli Rakyat Miskin Akan Turun (FOTO: MNC Media)

Kenaikan tarif terbagi menjadi 3 kategori. Pertama kenaikan tarif cukai Sigaret Putih Mesin (SPM), Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan Sigaret Kretek Tangan. Masing-masing kategori tersebut memiliki kenaikan yang berbeda, namun jika ditarik rata-rata, kenaikannya 12 persen.

Untuk Kenaikan tarif cukai Sigaret Putih Mesin atau SPM golongan I naik, 13,9 persen, SPM golongan IIA naik 12,4 persen dan SPM golongan IIB naik 14,4 persen. Sedangkan Sigaret Kretek Mesin atau SKM golongan I naik 13,9 persen, SKM golonga IIA naik 12,1 persen dan SKM golongan IIB naik 14,3 persen.

Selanjutnya untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) 1A naik 3,5 persen, SKT IB naik 4,5 persen, SKT II naik 2,5 persen dan SKT III naik 4,5 persen.

Dakam konferensi persnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan tersebut bukan hanya mempertimbangkan isu kesehatan, tetapi juga memperhatikan perlindungan buruh, petani, dan industri rokok. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement