Dengan demikian, pemerintah juga bisa melakukan pembenahan terhadap operasional maupun manajemen Garuda, sehingga perseroan dapat bekerja sesuai good corporate governance (tata kelola yang baik).
“Kami sangat tidak ingin opsi Garuda dimatikan, dan diganti anak perusahaan. Karena kami sangat paham bahwa tidak gampang membangun bisnis airline,” ujar Tommy.
Pertemuan berlangsung pada Rabu (27/10) di gedung Kemenko Polhukam. Hadir pada pertemuan ini, Ketua Umum Serikat Karyawan PT Garuda Indonesiam, Dwi Yuliama, Ketua Harian, Tommy Tampatty, Sekjen, Anna Rosliana dan salah satu Ketua Bidang, Novrey Kurniawan.
Seedangkan Menko Polhukam didampingi oleh Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, serta staf khusus bidang Komunikasi Publik.
Mahfud mendengarkan dengan seksama masalah yang disampaikan dari Serikat Karyawan. Dia pun berjanji akan mempelajari permasalahan ini.