Curhat ke Menko Polhukam, Karyawan Garuda (GIAA) Minta Moratotium PKPU Dilanjutkan

IDXChannel - Serikat pekerja PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyambangi dan bertemu langsung dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Di sana, mereka menyampaikan aspirasi agar upaya penyelamatan perseroan tempatnya bekerja tidak dihentikan.
Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda, Tommy Tampatty, mengaku berharap agar pemerintah tidak berhenti melakukan upaya penyelamatan terhadap perusahaan pelat merah itu. Apalagi, kebijakan-kebijakan ekspansi yang dilakukan perseroan sebenarnya sudah diketahui oleh pemerintah.
“Kami mendengar wacara bahwa pemerintah akan melakukan moratorium Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) karena force majeur akibat adanya Covid-19, kami sangat berharap semoga wacana ini benar dan segera keluar,” ujar Tommy, dalam siaran pers yang diterima tim IDX Channel, Kamis (28/10/2021).
Dia berharap pemerintah harus berpegang pada kondisi adanya Covid-19. Terkait masalah ekspansi, BPK dan BPKP telah melakukan audit terhadap rencana-rencana Garuda Indonesia, sehingga tidak tepat jika baru dipermasalahkan saat ini.
Tommy berharap dari beberapa opsi penyelesaian Garuda yang saat ini ada, pemerintah akan menjalankan opsi penyelamatan garuda tanpa PKPU. Tak hanya itu, pemerintah pun bisa memberi bantuan modal kepada perusahaan.
Dengan demikian, pemerintah juga bisa melakukan pembenahan terhadap operasional maupun manajemen Garuda, sehingga perseroan dapat bekerja sesuai good corporate governance (tata kelola yang baik).
Upgrade Tiket hingga Penerbitan Kartu Member, Dugaan Fasilitas yang Digunakan Dirut Garuda
“Kami sangat tidak ingin opsi Garuda dimatikan, dan diganti anak perusahaan. Karena kami sangat paham bahwa tidak gampang membangun bisnis airline,” ujar Tommy.
Pertemuan berlangsung pada Rabu (27/10) di gedung Kemenko Polhukam. Hadir pada pertemuan ini, Ketua Umum Serikat Karyawan PT Garuda Indonesiam, Dwi Yuliama, Ketua Harian, Tommy Tampatty, Sekjen, Anna Rosliana dan salah satu Ketua Bidang, Novrey Kurniawan.
Seedangkan Menko Polhukam didampingi oleh Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, serta staf khusus bidang Komunikasi Publik.
Mahfud mendengarkan dengan seksama masalah yang disampaikan dari Serikat Karyawan. Dia pun berjanji akan mempelajari permasalahan ini.
“Terima kasih atas masukannya. Pemerintah akan cari jalan terbaik dalam menyelesiakan masalah ini,” ujar Mahfud. (TYO)