sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Curi Ikan RI, Empat Kapal Berbendera Vietnam Ditenggelamkan

Economics editor Taufik Fajar
25/03/2021 21:22 WIB
KKP) bersama Kejaksaan kembali memusnahkan empat kapal asing ilegal berbendera Vietnam di Pulau Datok, Kalimantan Barat pada Kamis (25/3/2021).
Curi Ikan RI, Empat Kapal Berbendera Vietnam Ditenggelamkan
Curi Ikan RI, Empat Kapal Berbendera Vietnam Ditenggelamkan

IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan kembali memusnahkan empat kapal asing ilegal berbendera Vietnam di Pulau Datok, Kalimantan Barat pada Kamis (25/3/2021). 

Penenggelaman tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak sebagai eksekutor didampingi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

"Kami mengapresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran di Kejaksaan RI atas kerja sama, sinergi dan dukungan dalam memerangi illegal fishing di Indonesia," ujar Plt Direktur Penanganan Pelanggaran KKP, Nugroho Aji.

Keempat kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam yang dimusnahkan tersebut adalah BV 5248 TS (90GT), BV 5688 TS (80GT), Suria Timur (105GT), dan KG 93255 TS (115 GT). 

"Kapal-kapal ini ditangkap oleh aparat Ditjen PSDKP karena mencuri ikan di perairan kita,” ungkap Nugroho. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement