sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Curi Ikan RI, Empat Kapal Berbendera Vietnam Ditenggelamkan

Economics editor Taufik Fajar
25/03/2021 21:22 WIB
KKP) bersama Kejaksaan kembali memusnahkan empat kapal asing ilegal berbendera Vietnam di Pulau Datok, Kalimantan Barat pada Kamis (25/3/2021).
Curi Ikan RI, Empat Kapal Berbendera Vietnam Ditenggelamkan
Curi Ikan RI, Empat Kapal Berbendera Vietnam Ditenggelamkan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi menyampaikan bahwa Pemusnahan ini dilakukan untuk memberi efek jera terhadap para pencuri ikan di laut Indonesia. Kejaksaan akan mendukung KKP dalam pemberantasan illegal fishing. 

"Tindakan tegas ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah inkracht," jelas Masyhudi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak yang memimpin pelaksanaan eksekusi serta membacakan putusan pengadilan, Basuki Sukardjono menambahkan bahwa pemusnahan terhadap keempat kapal tersebut dilakukan dengan dua metode. Dua kapal akan dihancurkan dengan alat berat sedangkan dua kapal lainnya akan ditenggelamkan dengan cara dilubangi dan diberikan pemberat.

“Kita didukung dan difasilitasi oleh KKP untuk melakukan pemusnahan sesuai keputusan peradilan, yaitu dengan cara dihancurkan dan kapal yang ada di Pulau Datok diisi pasir dan dilubangi sehingga kapal akan tenggelam," pungkasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement