"Karena itu diberi waktu agak panjang agar nanti mereka tidak mudik dalam satu hari yang bersamaan, tapi mungkin 2-3 hari sebelum itu. Sehingga tidak akan mengganggu manajemen tata kelola lalu lintas perjalanan mudik," ungkapnya.
Terkait perubahan jadwal cuti bersama tersebut, Muhadjir telah mengajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan aturannya.
"Untuk persiapan mudik, sekarang ini yang sudah kita ajukan kepada Bapak Presiden untuk menjadi Perpres itu perubahan libur cuti bersama," imbuh Muhadjir.
(FAY)