IDXChannel - Kementerian Keuangan akan membayar insentif untuk daerah-daerah yang berprestasi dalam pengendalian inflasi, kemiskinan, meningkatkan investasi, dan pelaksanaan TKDN.
"Ada Rp3 triliun yang kami akan berikan sebagai hadiah atas prestasi daerah," ucap Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Banggar DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Senin (10/7/2023).
Sri Mulyani juga menyebut bahwa insentif fiskal juga akan diberikan untuk 60 daerah tertinggal agar mereka bisa mengejar dan tidak menjadi tertinggal.
"Untuk Dana Desa, kita fokuskan untuk memerangi kemiskinan ekstrem. TKD dalam hal ini akan tetap dijaga," ungkap Sri.
Kementerian Keuangan juga akan melaksanakan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang merupakan DBH baru sebesar Rp3,4 triliun yang dibayarkan di semester kedua.