sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Kena PPN di Indonesia 2024

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
09/12/2024 17:10 WIB
Daftar barang dan jasa tidak kena PPn perlu Anda ketahui.
Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Kena PPN di Indonesia 2024. (Foto: Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Kena PPN)
Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Kena PPN di Indonesia 2024. (Foto: Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Kena PPN)

Daftar Jasa yang Tidak Kena PPN

1.  Layanan kesehatan
Layanan rumah sakit, klinik, dokter, dan tenaga medis lainnya.

2. Layanan pendidikan
Layanan pendidikan di sekolah-sekolah, universitas, lembaga pendidikan formal dan non-formal yang terdaftar, serta jasa kursus.

3. Layanan sosial
Layanan yang berkaitan dengan kegiatan sosial atau keagamaan, seperti layanan bantuan untuk warga miskin atau kegiatan amal.

4. Layanan keuangan dan perbankan
Layanan yang disediakan oleh bank, termasuk jasa perbankan, pinjaman, simpanan, dan layanan investasi.

5. Layanan transportasi umum
Layanan transportasi umum yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti angkutan umum di kota besar.

6. Layanan jasa tenaga kerja
Jasa yang disediakan oleh pekerja bebas atau freelancer yang tidak memenuhi kriteria tertentu atau tidak dikenakan tarif PPN.

7. Jasa yang terkait dengan kegiatan pemerintah
Jasa yang disediakan oleh instansi pemerintah atau lembaga-lembaga yang berfungsi dalam pemerintahan, dalam rangka melaksanakan tugas negara.

Barang dan jasa yang dikenakan PPN umumnya akan dikenakan tarif standar sebesar 11 persen (per 2024), kecuali yang dikecualikan atau termasuk dalam kategori barang dan jasa yang tidak dikenakan PPN. Peraturan mengenai PPN ini dapat berubah sesuai kebijakan fiskal pemerintah yang berlaku, sehingga penting untuk selalu memeriksa peraturan terbaru terkait PPN.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement