IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Fathul Fauzy Nurdin, putra Nurdin Abdullah sebagai saksi. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami aliran uang suap dan gratifikasi proyek wisata yang menjerat Gubernur Non-aktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Fathul Fauzy Nurdin merupakan putra kandung dari Nurdin Abdullah. Dari pemeriksaan Fathul Nurdin, penyidik mendalami transaksi keuangan ayahnya.
Diduga, transaksi keuangan itu berkaitan dengan suap dan gratifikasi pengadaan barang serta jasa perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.
"M Fathul Fauzy Nurdin (mahasiswa), didalami pengetahuan saksi antara lain mengenai adanya dugaan transaksi keuangan dari tersangka NA (Nurdin Abdullah) yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkatnya, Kamis (8/4/2021).
Selain memeriksa Fathul Nurdin, tim penyidik juga memeriksa tiga orang saksi lainnya, pada Rabu, 7 April 2021, kemarin. Mereka yakni, dua pengusaha bernama Raymond Ardan Arfandy dan John Theodore serta seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Rudy Ramlan.