sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dalami Aliran Uang Suap Proyek Wisata, KPK Periksa Putra Nurdin Abdullah

Economics editor Arie Dwi Satrio
08/04/2021 10:37 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Fathul Fauzy Nurdin, putra Nurdin Abdullah sebagai saksi.
Dalami Aliran Uang Suap Proyek Wisata, KPK Periksa Putra Nurdin Abdullah. (Foto: MNC Media)
Dalami Aliran Uang Suap Proyek Wisata, KPK Periksa Putra Nurdin Abdullah. (Foto: MNC Media)

Terhadap Rudy Ramlan, tim penyidik mendalami ihwal berbagai proyek yang ditenderkan Pemprov Sulsel. Salah satunya, yang digarap oleh Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto yang sudah menjadi tersangka pemberi suap kepada Nurdin Abdullah. 

Sementara terhadap John Theodore, tim penyidik mendalami mengenai proyek-proyek Pemprov Sulsel yang digarapnya. Sedangkan dalam pemeriksaan terhadap Raymond, tim penyidik mengonfirmasi mengenai adanya dugaan aliran dana dari Agung Sucipto kepada Nurdin Abdullah terkait pekerjaan sejumlah proyek di Sulsel.

"Raymond Ardan Arfandy (Wiraswasta) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan pemberian sejumlah uang oleh tersangka AS (Agung Sucipto) kepada tersangka NA (Nurdin Abdullah) karena adanya pengerjaan sejumlah proyek di Pemprov Sulsel. Sekaligus didalami mengenai kerjasama saksi dengan tersangka AS dalam pengerjaan proyek," beber Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021. Nurdin diduga telah menerima suap dan gratifikasi.

Nurdin ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya. Keduanya yakni, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER), selaku pihak yang diduga sebagai perantara suap sekaligus orang kepercayaan Nurdin Abdullah dan Direktur PT APB, Agung Sucipto (AS) selaku pemberi suap.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement