sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terungkap! Nurdin Abdullah Sering Terima Suap dari Kontraktor Sejumlah Miliaran

Economics editor Haryudi
28/02/2021 12:37 WIB
Nurdin Abdullah yang ditangkap KPK karena menerima uang Rp2 miliar melalui Edy Rachmat, juga sempat beberapa kali menerima uang suap dari kontraktor lainnya.
Terungkap! Nurdin Abdullah Sering Terima Suap dari Kontraktor Sejumlah Miliaran (FOTO:MNC Media)
Terungkap! Nurdin Abdullah Sering Terima Suap dari Kontraktor Sejumlah Miliaran (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur. 

Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Edy Rachmat (ER) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulsel dan Agung Sucipto (AS) selaku Kontraktor. 

Menurut Firli Bahuri, Nurdin Abdullah yang ditangkap KPK karena menerima uang Rp2 miliar melalui Edy Rachmat, juga sempat beberapa kali menerima uang suap dari kontraktor lainnya. 

"Selain itu NA juga diduga menerima uang dari kontraktor lain diantaranya sebagai berikut pada akhir tahun 2020, NA menerima uang sebesar Rp200 juta. Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp1 Miliar dan awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp2,2 Miliar," jelasnya di Jakarta, Minggu (28/2/2021). 

Atas dasar itulah dan keterangan para saksi dan bukti yang cukup maka, KPK menetapkan 3 orang tersangka, sebagai penerima yakni Nurdin Abdullah dan Edy Rachmat, sebagai pemberi Agung Sucipto. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement